Mateng, Suwarta. id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Dr. Arsal Aras, merespons positif terhadap wacana pengalihan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut orang nomor satu di Mateng ini, langkah itu akan membuka ruang fisikal yang lebar serta menjadi solusi strategis bagi pemerintah daerah yang selama ini memikul beban belanja pegawai yang cukup besar.
Untuk diketahui, Pemkab Mamuju Tengah mengalokasikan hampir Rp 100 miliar per tahun hanya untuk menggaji sekitar 2.325 tenaga PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu.
“Jika benar penggajian PPPK diambil alih sepenuhnya oleh pusat melalui APBN, tentu ini sangat membantu dan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi APBD kita,” ujarnya, saat di temui di ruangannya, Rabu 1 Juli 2026
Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji bisa kita alihkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan program kemasyarakatan lainnya, sambung nya.
Meskipun menyambut baik wacana tersebut, Arsal menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkab Mateng tetap berkomitmen menjamin hak-hak pegawai.
“Prioritas utama kami adalah kesejahteraan pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian regulasi terkait wacana ini agar daerah bisa melakukan perencanaan anggaran yang lebih presisi ke depannya,” tutup Arsal. (Rul)




