Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Saat Ini Ummat Muslim di Mateng Sudah Bisa Menyalurkan Zakat Fitrahnya

Saat Ini Ummat Muslim di Mateng Sudah Bisa Menyalurkan Zakat Fitrahnya

Mateng, Suwarta.id – Umat muslim di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), saat ini sudah bisa menyalurkan zakat fitrahnya melalui Amil Amil yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Mamuju Tengah Kamsul Usman mengatakan terkait dengan pembayaran zakat fitrah sebenarnya itu sudah bisa dibayar di awal – alaw atau di satu ramadhan.

” Sebenarnya untuk Zakat Fitrah itu sudah bisa bibayar di 1 ramadhan kemarin, ” terangnya.

Namun kata Kamsul munkin untuk lebih afdalnya legi jika secara regulasi dengan selesainya di tanda tangani surat keputusan bupati terkait dengan besaran Zakat fitrah 2025, sehingga mulai hari ini ummat muslim di Mateng sudah dapat membayar Zakat fitrahnya di amil-amil yang sudah ditetapkan.

Kamsul menambahkan untuk penyaluran zakatnya itu bisa dilakukan di Kantor Baznas sendiri, atau bisa juga melalui imam-imam yang sudah ditunjuk oleh Baznas.

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Olehnya itu, Kamsul berharap masyarakat ummat Islam di Mateng bisa membayar zakatnya melalui Amil yang sudah ditunjuk oleh Baznas sebagai UPZ di Masjid agar supaya pengelolaan zakat fitrah ini bisa lebih efektif dan produktif untuk kemaslahatan umat Islam di Mateng, tutupnya.

Arisman

Bagikan