Mamuju,Suwarta.id – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP., menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Pemanfaatan Data Kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, di ruang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, akurat, dan terintegrasi sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amir, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, serta para pimpinan dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui penandatanganan PKS ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat memperoleh akses pemanfaatan data kependudukan yang akan mendukung pelaksanaan tugas administrasi, pelayanan kelembagaan, serta penyelenggaraan fungsi-fungsi kesekretariatan DPRD secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang berbasis data serta mempercepat transformasi digital di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memberikan kemudahan dalam proses verifikasi dan validasi data, sehingga pelayanan administrasi di Sekretariat DPRD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Arianto.
Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan bukan hanya mendukung kelancaran administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” tutup Arianto.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin mampu mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




