Mamuju Tengah Pilkada
Beranda / Politik / Pilkada / Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pilkada Mateng, Kuasa Kukum Paslon 02 Layangkan Gugatan ke MK

Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pilkada Mateng, Kuasa Kukum Paslon 02 Layangkan Gugatan ke MK

Mateng, Suwarta.id – Kuasa hukum palon 02 Sahrul – Alamsyah (SALAM) layangkan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) dengan membawa sejumlah dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) beberapa waktu Lalu.

langkah diatas diungkapkan Kuasa hukum paslon no 2 Jumardi kepada sejumlah awak media, saat di hubungi melalui panggilan whatsap miliknya. Rabu, (11/12/3024).

“Pertanggal 10 kami masukkan gugatan ke MK karna kan batasnya itu tiga hari pasca penetapan dan saat ini sudah teregister di MK” ungkap jumardi.

Dikatakan juga setelah melihat beragam bukti-bukti kami, mulai dari tahapan sampai puncak pemilihan, sengat jelas sangat merugikan bagi paslon 02 Sahrul-Alamsyah, tambahnya.

Jumardi membeberkan salah satu dugaan pelanggaran yang di layangkan tim kuasa hukum beserta bukti-bukti yakni adanya salah satu oknum yang melakukan pencoblosan dua kali.
Jumardi pun berharap semoga melalui gugatan ke MK ini, paslon 02 Sahrul-Alamsyah dapat menemukan keadilan atas kecurangan pilkada di kabupaten Mamuju Tengah, “tutup jumardi.

Sat Samapta Polres Mateng Pastikan Turnamen Sepak Bola Tabolang Berjalan Aman

Arisman

Bagikan