Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Tuntut Kejelasan Aset dan Tolak Aparat Lama, Puluhan Masyarakat Kombiling Geruduk Kantor Desa

Tuntut Kejelasan Aset dan Tolak Aparat Lama, Puluhan Masyarakat Kombiling Geruduk Kantor Desa

Mateng,Suwarta.id  – Puluhan masyakat desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) geruduk kantor desa. Selasa, (7/1/2025).

Kedatangan ratusan masyakat ke kantor desa Kombiling dengan membawa sejumlah tuntutan diantaranya kejelasan aset desa, transparansi Anggara  Dana Desa, terutama Penyaluran BLT tahun 2023, serta menolak aparat desa lama yang masuk kembali dalam pemerintahan desa (Pemdes) saat ini.

Pak Arwan  salah satu yang ikut hadir di kantor desa mengatakan  kehadiran kami disini untuk memperjelas aset desa, transparansi penggunaan dana desa, terutama dalam penyaluran BLT DD tahu 2023, serta menolak aparat desa lama yang masuk kembali dalam jajaran pemdes kali ini.

” Kami dari masyarakat Kombiling, mengharapkan  dan minta kepada pemerintah  desa, sampai Kabupaten  anggaran desa yang kemarin-kemarin yang dikelola oleh pemdes lama harus transparan terutama yang namanya BLT DD 2023,” ungkap Anwar usai melakukan dialog dengan pemdes Kombiling saat ini.

Masih Anwar, ia juga meminta kejelasan aset desa terutama kendaraan roda empat yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Tahanan Polda Sulbar Rutin Ikuti Pembinaan Rohani Sebagai Sarana Introspeksi Diri

” Dulu itu aset desa (mobil) waktu masih ada kami sangat rasakan manfaatnya, bahkan saya sendiri perna memakai kepolewali saat saya punya urusan, sekarang mobil itu sudah tidak ada dan seluruh masyarakat Kombiling mempertayakan itu,” jelas Anwar diikuti teriakn dari ibu  yang ikut dalam rombongan.

Ia tambahkan karena kami juga menilai selama itu pemerintah di Kombiling  tidak berjalan ridak baik, sehingga kami juga datang kesini untuk  menyampaikan bahwa kami menolak keras aparat lama dipergunakan dalam pemerintahan kali ini.

“Sehingga kami menuntut agar pemdes lama itu tidak di gunakan lagi, karena kinerjanya selamanya sudah kami nila yang merit kami sangat merugikan,” pintanya.

Sementara itu  Kepala desa (Kades) Kombiling  saat ini Hammading, juga mengatakan kedatangan masyarakat datang kekantor untuk menyuarakan aspirasi nya jika mereka nelok jika aparat lama di pakai kembali dipemerintahan kali ini, karena mereka sudah menilai kinerja mereka selama ini.

” Puluhan Masyarakat datang kekantor karena mereka tidak setuju kalau oknum aparat lama di masukkan kembali dalam pemerintahan yang saya pimpin,” ungkap Hammading.

Ditlantas Polda Sulbar Tebar Berkah di Hari Jumat, Berbagi Makanan Gratis Untuk Pekerja Jalanan

Kemudian masih Hammading, masyarakat juga menuntut terkait beberaa aset desa yang  belum dikembalikan kepada pemdes saat ini.

” Semua tuntutan masyakat, karena pada saat itu saya belum menjabat, tentu semua itu   kami akan bawa ke Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (PMD) karena PMD adalah Atasan kami, Langkah selanjutnya tentu bagaimana petunjuk dari PMD nantinya”tutup Hammading.

Hadir dalam dialog, ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas Kombiling dan jajaran pemdes lainnya.

Arisman

 

Sat Resnarkoba Polres Mateng Ungkap 10 Kasus, 17 Tersangka Untuk Periode April – Juni 2026

Bagikan