Suwarta.id, SULAWESI BARAT –Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI Purn Salim S Mengga kembali menegaskan kendaraan dinas milik Pemprov wajib dikembalikan.
Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana endeng kecamatan Simboro kabupaten mamuju.minggu (23 Maret 2025).

Diketahui, kendaraan dinas roda empat (4)milik Pemprov Sulbar jumlahnya bertambahnya dari 24 unit kini bertambah menjadi 38 unit sesuai hasil temuan BPK dari sejak tahun 2023.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dalam sambutanya saat mengikuti buka puasa bersama menegaskan tidak peduli Pejabatnya siapa,kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang,dan bagi para pelaku akan di beri ganjaran.
Menurut Salim S Mengga,mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan di pertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menceritakan sejumlah pengalamannya selama berdinas di militer.
“34 tahun saya menjabat di TNI tidak ada satupun inventaris dinas dibawah pulang, meski hanya satu buah kursi apalagi kendaraan dinas yang ingin di bawah pulang.
“Mengenai kendaraan dinas yang hilang,kita akan terus kejar siapa pun orangnya dan apapun jabatannya dia wajib mengembalikan kendaraan dinas “ujar Salim S Mengga.
Selain itu,dalam kesempatan ini Wakil gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya kedepan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat.Tutup Salim S Mengga.(jl/hh)




