Suwarta.id, Polman – Dalam aksi GMNI Polewali Mandar (Polman) di depan kantor Kejaksaan Negeri Polman sejumlah massa aksi bergantian melakukan orasi menyampaikan tuntutan aksi mereka terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada uang persedian (UP) bagian umum Sekretariat daerah (Setda) pemkab polman yang telah cair diawal tahun 2025.
Bung Bolang selaku korlap aksi mengatakan
beberapa hari yang lalu beredar berita dugaan penyalagunaan wewenang anggran UP di bagian umum Setda dimana anggaran UP 2025 sebesar Rp. 1.051.000.000 yang secara simbolis telah di serahkan oleh bendahara pengeluaran setda polman sebesar Rp. 186.000.000 kebendahara pembantu bagian umum itu telah di ambil kembali oleh Kuasa Pengguna Anggran (KPA) dalam hal ini PLT Kepala Bagian Umum (PLT Kabag Umun).
Adanya juga isu disekretariat Pemda Polman yang telah berhembus keluar yakni dugaan temuan kurang lebih Rp.600.000.000 terkait penggunaan UP tersebut. Ujarnya.
Tuntutan Aksi GMNI Polman di Kantor Kejaksaan Negeri Polman yakni, usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan UP Bagian Umum Sekretariat Pemda Polman dan periksa sejumlah pejabat yakni,
1. Periksa Mantan Pj Bupati Polman Januari – Februari 2025 karena UP keluar di masa jabatannya.
2. Periksa Pj Sekda Polman, karena Sekda dalam hal ini adalah TAPD dan juga atasan langsung Bagian Umum di Sekretariat Daerah serta selaku Pengguna Anggaran Setda dan Selaku pemberi Kuasa Pengguna Anggaran kepada PLT Kabag Umum
3. Periksa PLT Kabag Umum karna dia adalah Kuasa Pengguna Anggran dan di duga yang memegang UP bagian umum.
4. Periksa Bendahara sekretariat karena dia yang mengetahui pencairan UP dan peruntukannya
5. Periksa bendahara pembantu bagian umum karena dia pertama kali membongkar kasus UP kemedia massa dan yang berwenang memegang serta menyalurkan UP
Bung Baraq selaku Ketua Cabang GMNI Polman juga mengatakan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada UP bagian umum sekretariat daerah polman, tadi sudah diserahkan dengan bukti permulaan,kami berharap Kejaksaan Negeri Polman menelaah tuntutan dan laporan kami sesuai dengan juknis yang ada agar segera diproses. Namun jika tidak ada keseriusan dari kejaksaan polman untuk mengusut tuntas tuntutan dan laporan kami maka kami akan laporkan kepada kejaksaan agung.
Pihak Kejaksaan Negeri Polman dalam menanggapi Aksi GMNI Polman, mengatakan mungkin dari berkas yang adik-adik massa aksi bawa kami akan coba pelajari dan nanti akan kami konfirmasi melalui nomor telpon yang tertera di berkas ini. Ujar Angga Saputra, Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman.
Tuntutan GMNI polman itu sejalan dengan Laporan Informasi sebelumnya yang masuk dikejaksaan negeri polman pada minggu lalu.(hh)




