Mamasa
Beranda / Dearah / Mamasa / Polres Mamasa Amankan Pria yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Polres Mamasa Amankan Pria yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Suwarta.id, MAMASA_Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mamasa mengamankan seorang Pria insial AD (47) asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat.

Pria tersebut diamankan atas dugaan menyetubuhi anak kandungnya sendiri insial SF (19).

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Drones Ma’dika yang di wawancarai wartawan lewat telepon whatsapnya, Senin 10/03/25 sore.

“Benar kami sudah amankan dan sekarang ada di Polres Mamasa untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan Drones Ma’dika, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Anjab dan ABK Pemkab Mamasa

“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Info yang kami dapatkan kejadiannya dari Januari 2025,” Jelas Drones.

Hingga berita ini ditrunkan, wartawan media ini akan menunggu informasi lebih lanjut dari Polres Mamasa.(jp/hh)

Bagikan