Mateng, Suwarta. id – Pemerintah Kabupaten Memuju Tengah (Mateng) akan membayarkan tunjungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), selama 12 bulan, ditambah 1 bulan untuk TPP Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal itu diungkapkan Bupati Mamuju Tengah, saat di konfirmasi. Senin, (17/3/2025)
” Kami mamastikan khusus ASN di Mateng akan mendapatkan TPP selama 12 bulan, lalu kita akan tambahkan 1 bulan untuk TPP THT,” beber Arsal.
Dikatakan pemberian TPP ini kita akan berikan walaupun dalam keadaan efisiensi anggaran karena memang pengalokasiannya memang sudah ada.
” Karena pengalaman kita kemarin, kadang ASN kita dapat TPP, kadang cuman 6 bulan, kadang juga tidak ada sama sekali, sehingga kami pastikan tahun ini akan kita dibayarkan selama 12 bulan, ” tutup Arsal.

Ket. foto : Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan Mateng, Ahmad Sukri, (Ar)
Sementara Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan Mateng Ahmad Sukri saat ditemui diruagannya mengatakan untuk Dana THR itu suda ada.
” Saya sudah sampaikan ke pak Bupati anggaranya sudah ada, dan insyaallah TPP THR akan kita bayarkan ke ASN kita, ” cetusnya.
Untuk informasi tambahan, besaran TPP THR yang akan diterima nantinya sama dengan besaran TPP ASN tiap bulan.
Arisman




