Mateng, suwarta.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Tengah (Mateng) akan membantu Pemerintah desa (Pemdes) mengenai masalah aset desa terutama Tanah Kas Desa(TKD) yang dikuasai oleh oknum tertentu.
Hal diatas di sampaikan langsung Bupati Mateng Arsal Aras kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan seluruh Kades di Aula pertemuan lantai 2 Kantor Bupati Mateng. Selasa, (15/4/2025)
” Tadi sudah banyak bermunculan terkait masalah aset di desa terutama TKD, kalau itu jelas milik desa kita akan bantu,” tegas Arsal.
Ia menuturkan dalam hasil pertemia tadi itu, banyak yang menyampaikan jika TKD mereka di desa ada dugaan oknum – oknum yang mengalipungsiikan, ada dugaan oknum-oknum sebelumnya memberikan ruang kepada orang tertentu untuk mengelolah aset tersebut.
Ada juga masih Arsal, TKD kita selama ini tidak dikelala dengan baik.
” Olehnya itu untuk TKD yang bermasalah kita akan cari,” ungkapnya.
Bagaimana dengan dugaan TKD yang sudah terjual?
Arasal katakan insyaallah kalau itu jelas TKD saya kira bisa diambil.
“Kita akan buka data peta transmigrasi, karena peta transmigrasi itu jelas dimana permukiman, dimana Kas desa dan peruntukan itu jelas,” cetusnya
Olehnya itu ia berharap dengan langka ini dan untuk semua desa yang memiliki TKD katena rata-rata memiliki TKD mereka dapat menghasilkan pendapatan dari situ, seperti desa-desa yang sudah menghasilkan dari TKD mereka, tutup Arsal.
Arisman




