Mateng, Suwarta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) telah memperpanjang kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPK) selama 2 tahun.
Dari data yang di himpun Suwarta.id sebanyak 958 PPPK Pemkab Mateng sudah diperpanjang kontrakn kerjanua namun , satu diantaranya tida diperpanjang lagi kontrak kerjanya dikarenakan sudah memasuki batas usia pensiu.
Kepala BKPSDM Bambang Suparni, saat di konfirmasi membenarkan hal itu, ia mengatakan pemkab Mateng sudah memperpanjang kontrak kerjaa PPPK selam 2 tahun ke depan.
” Alhamdulillah sebanyak 958 PPPK Mateng semua sudah kita perpanjang kontrak kerjanya selama 2 tahun, ” ungkan Bambang saat di temui diruang kerjanya, Rabu, (23/4/2025).
Selain itu masih Bambanh dari ratusan PPPK kita, satu diantaranya sudah tidak di perpanjang kontraknya dikarenakan sudah memasuki batas usia pensiun.
” Satu orang dari tenaga guru kita tidak perpanjang kontrak kerjanya karena bulan depan sudah memasuki batas usia pensiun, ” jelasnya.
Bambang menjelaskan sesuai dengan regulasi yang ada, bagi teman-teman PPPK yang sudah memasuki batas usia pensiun, mereka tidak akan mendapatkan tunjangan pensium.
” Tidak ada tunjangan Pensiun, tapi kurang tahu ke depan bagaimna, “cetusnya.
Yang jelas kata Bambang sesuai regulasi yang ia ketahu sampai saat ini, belum ada yang mengatur mengenai tunjangan pensiun bagi PPPK, tutupnya.
Arisman




