Suwarta.id, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama tim pakar penyusun dan pembahas ranperda Universitas Hasanuddin.
Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti hasil Fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Provinsi Sulawesi Barat, Makassar, 20 Februari 2025.
Dalam rapat kordinasi tersebut beberapa hal yang didiskusikan agar melahirkan perda yang bisa dirasakan manfaatnya masyarakat.(Adv/hh)




