Suwarta.id, Polewali Mandar — Sejumlah korban dugaan penipuan dengan modus dana hold di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyatakan kekecewaan mereka terhadap sikap DPRD Polman yang dinilai tidak memberikan atensi serius terhadap kasus yang telah merugikan tujuh orang warga Polman (Ibu Fadilah, Lisnawati, Marlina, Amiruddin, Balhi Muis, Syahwana dan Ibu Hasnah. Total kerugian dari tujuh korban mencapai miliaran, 28 Mei 2025.
Dalam sebuah pernyataan sikap yang disampaikan kepada media hari ini, para korban yang berjumlah tujuh orang menuntut kejelasan hukum serta pengembalian dana yang telah mereka setor.
“Kami menilai DPRD Polman, khususnya komisi I dan II gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap rakyat yang menjadi korban. Tidak ada langkah konkret, tidak ada desakan terhadap aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang terlibat. Ini adalah bentuk pembiaran,” ujar salah satu korban yang mengaku kehilangan puluhan juta rupiah akibat modus tersebut.
Modus penipuan ini, menurut para korban, dilakukan dengan dalih investasi atau penahanan dana (hold) yang dijanjikan akan kembali dalam jumlah lebih besar dalam waktu tertentu. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait keberadaan dana tersebut maupun siapa aktor utama di balik skema ini.
Poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan antara lain:
1. Mendesak DPRD Polman segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan ini.
2. Menuntut keterlibatan aktif DPRD dalam mengawal proses hukum dan memastikan para pelaku diusut secara transparan dan adil.
3. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan warga, terutama yang berkedok investasi atau pengelolaan dana.
4. Menuntut pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mengembalikan seluruh dana korban tanpa syarat.
Para korban juga menyampaikan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan atau tindakan nyata dari DPRD Polman, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dan membawa kasus ini ke lembaga yang lebih tinggi.
Adapun pernyataan M. Herry Sukmul sebagai pendamping para korban, menegaskan bahwa Kami sudah beberapa kali RDP, namun tetap saja tidak ada kejelasan hingga saat ini. “hal ini merupakan perkara besar yang menimpa masyarakat, namun DPRD Polman hanya berkesan abai dan tidak mencerminkan sebagai representasi/wakil rakyat.
“Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan. rakyat kecil yang tertipu dan berharap pada wakilnya, namun kini ditinggalkan oleh wakilnya sendiri,” tambah M. Herry Sukmul.(hh)




