Suwarta.id, MAMUJU – BPSDM Sulawesi Barat melalui arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga membuka layanan aduan SP4N-LAPOR.
Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi mengatakan masyarakat sudah bisa mengakses untuk melapor.
“Jadi masyarakat bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk perbaikan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR,” kata Farid, Rabu 25 Juni 2025.
Hal ini, untuk wujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Sulawesi Barat dan mencapai manfaat bagi masyarakat.
Adapun, prosesnya sebagai berikut sampaikan laporan melalui situs www.lapor.go.id, uraikan pokok permasalahan secara jelas, lengkap dan kronologis, kemudian sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan.
Selanjutnya, gunakan bahasa indonesia yang baik dan benar, lampirkan bukti pendukung apabila tersedia, dan terakhir sertakan tagas #Lapor apabila mengadu lewat twitter.(Adv/hh)




