Suwarta.id, Mamuju – Panitia Musda ke-VI Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulbar telah melaksanakan verifikasi faktual, Kamis 3 Juli 2025.
“Melalui rilis resmi ini kami dari jajaran SC Musda VI BPD HIPMI Sulawesi Barat menyampaikan keputusan hasil pleno penetapan calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Barat periode 2025-2028 yang dilakukan pada hari Kamis 3 Juli 2025 di Sekretariat Panitia Musda VI BPD HIPMI Sulbar,” kata Ketua SC Irvan Alkhatiri.
Adapun, beberapa putusannya diantaranya setelah mencermati secara faktual terkait semua dokumen persyaratan bagi calon ketua umum BPD HIPMI Sulbar periode 2025-2028, maka jajaran SC secara resmi menemukan kekurangan berkas bagi bakal calon atas nama Andi Ricki Rosali berupa tidak mencukupi dukungan dari BPC sebanyak minimal 2 BPC.
“Yang bersangkutan hanya mengantongi dukungan dari BPC Mamuju Tengah secara penuh. Berkas dokumen Andi Ricki juga diketahui tidak melampirkan sertifikat diklatda, yang tertera hanya surat keterangan pernah ikut diklatda,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk berkas bakal calon ketua umum atas nama Muh Zulfikar Suhardi, jajaran SC dalam melakukan verifikasi secara faktual tidak menemukan kekurangan berkas, bakal calon secara administrasi telah memenuhi semua dokumen persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh SC.
“Untuk itu, secara resmi SC Musda VI BPD HIPMI Sulawesi Barat memutuskan menetapkan Muh. Zulfikar Suhardi sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Barat periode 2025-2028,” bebernya.
Pengambilan keputusan ini sudah dilakukan dan atas pemantauan dari BPP dimana diketahui dan dihadiri Ketua SC Irvan Alkhatiri, Sekrataris Jandri Baso, Anggota Imam, Yudiaman Firusdi dan Akhyar Latif.(Adv/hh)




