Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / HMI Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Eksekusi Lahan di Campalagian: Polres Hadir tidak Humanis

HMI Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Eksekusi Lahan di Campalagian: Polres Hadir tidak Humanis

Suwarta.id, Polewali Mandar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar secara resmi menyatakan sikap keras terhadap tindakan aparat kepolisian dalam proses eksekusi lahan yang terjadi baru-baru ini di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam pernyataannya, HMI menilai bahwa kehadiran Polres Polman dalam proses eksekusi tidak mencerminkan prinsip humanisme dan profesionalisme sebagaimana seharusnya dijalankan oleh aparat penegak hukum, 3 Juli 2025.

Ketua Umum HMI Cabang Polewali Mandar, Ahmad Idris dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat HMI setempat, menyampaikan bahwa tindakan aparat yang turut melakukan pengrusakan telah mengakibatkan kerusakan pada rumah warga yang tidak termasuk dalam target eksekusi. Hal ini, menurut HMI, merupakan bentuk kelalaian dan pelanggaran prosedur yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami menilai bahwa tindakan Polres Polman dalam eksekusi lahan ini jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Aparat hadir dengan pendekatan represif hingga berdampak pada kerusakan rumah warga yang tidak bersalah,” ujar Ketua HMI Cabang Campalagian.

Tiga Tuntutan HMI:

1. Mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera mencopot Kapolres Polewali Mandar atas tindakan tidak profesional dan tidak humanis dalam proses eksekusi tersebut.

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

2. Mendorong proses hukum terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan melampaui kewenangan dan merugikan warga sipil.

3. Menuntut ganti rugi terhadap pemilik rumah yang terdampak namun bukan bagian dari objek eksekusi, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kesalahan pelaksanaan di lapangan.

Lebih lanjut, HMI menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan Humanis dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan justru menjadi alat pemaksa yang menyuburkan ketakutan dan ketidakadilan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi yang setimpal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal martabat masyarakat kecil yang harus dilindungi,” tegasnya.

HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, dan tokoh adat di wilayah Campalagian untuk bersatu dan menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan dalih hukum tetapi menafikan keadilan.(hh)

Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027

Bagikan