Mateng,Suwarta.id – Nasyiatul Aisyiah (NA) mengapresiasi dan mendorong Komisi Informasi Provinsi (KIP) dalam pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua lingkup pemerintah sampai di tingkat paling bawa (desa) yang ada di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Hali itu di sampaikan Sekretaris Umum Nasyiatul Aisyiyah (NA) Mateng Arinil Hidayah, saat menghadiri sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik yang diselanggarakan KIP di Hotel Fadilah Topoyoh. Jum’at,(4/7/2025).
” Kami mengapresiasi KIP atas dilaksanakannya sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik dan mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua lingkup pemerintah yang ada di Mateng, ungkapnya.
Menurut Arinil, kegiatan ini bagai angin segar untuk para pekerja jurnalis dan lembaga Organisasi Kepemudaan (OKP) serta lembaga lainnya dalam memperoleh informasi publik, ditengah sulitnya mengakses infomasi dari Pemerintah maupun stakeholder yang memiliki data informasi publik.
“Kami juga bersyukur karena merasa terbantu membuka cara pandang Pemerintah maupun stakeholder dalam manajemen kerja pelayanan publik, utamanya dalam keterbukaan informasi publik” bebernya.
RiniI menilai, Kabupaten Mamuju Tengah sebagai otonomi baru masi jauh dari akses keterbukaan informasi yang layak. Masih banyak satuan kerja Pemerintahan yang menutup akses informasinya, padahal selama lembaga itu menggunakan anggaram negara yang bersumber dari pajak masyarakat maka wajib melakukan keterbukaan informasi.
Sebagaimana UUD No. 14 Tahun 2008 yakni menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik.
Olehnya itu Rinil lagi – lagi berharap kunjungan KIP ke Mamuju Tengah, tidak hanya semata menggugurkan program, namun menindaklanjuti dan mengawal pembentukan PPID disetiap Instansi Dinas Pemerintahan atau semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan Desa, tutupnya. (R**)




