Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / Stop Eksploitasi Tenaga Kesehatan, HMI Polman Soroti Pemotongan Gaji Nakes Tanpa Transparansi

Stop Eksploitasi Tenaga Kesehatan, HMI Polman Soroti Pemotongan Gaji Nakes Tanpa Transparansi

Suwarta.id, Polewali Mandar –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar mengecam keras kebijakan sepihak yang dilakukan oleh manajemen RSUD Hj. Andi Depu terkait pemotongan gaji terhadap 350 tenaga kesehatan (nakes) tanpa kejelasan dan transparansi, 9 Juli 2025.

Berdasarkan keluhan dari beberapa nakes, hampir seluruh tenaga kesehatan RSUD Andi Depu dan bahkan dokter mengalami pemotongan gaji yang tidak transparan. Yakni ada pemotongan tidak diketahui ke mana dan untuk apa.

Lebih lanjut, “kita nakes dituntut dan kerja di bawah tekanan terlalu bnyak aturan tapi minim gaji yang naksihki. pengadaan alat alat di rumah skit yang sudah tidak layak pake dan beberapa bahan bahan medis pun selalu kosong drumah skit sperti obat dan bahan bahanya lain. kemna uannya?

Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi dan mencederai prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak-hak tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar. HMI Polman menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap tenaga kesehatan.

Kabid PTKP HMI Cabang Polman, Yusril mengatakan “Pemotongan gaji tanpa penjelasan yang transparan adalah tindakan semena-mena. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal moralitas dan tanggung jawab publik. Kami menuntut keadilan bagi para nakes.”

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

Atas dasar itu, HMI Polman menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Bupati Polman Copot Direktur RSUD Hj. Andi Depu

Kami mendesak Bupati Polewali Mandar dan Pemerintah Daerah untuk segera mencopot Direktur RSUD Hj. Andi Depu karena dianggap gagal dalam menjalankan manajemen yang akuntabel dan humanis.

2. Meminta BPK dan DPRD Audit Menyeluruh terhadap Keuangan RSUD Hj. Andi Depu

HMI meminta inspektorat daerah, BPK, DPRD maupun lembaga independen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit, termasuk dana insentif dan gaji tenaga kesehatan.

Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027

3. Kembalikan Hak Tenaga Kesehatan Secara Penuh

Gaji yang dipotong tanpa dasar yang jelas harus dikembalikan sepenuhnya kepada seluruh nakes yang terdampak. Setiap bentuk penyelewengan atau kesalahan manajerial harus ditindak secara hukum.

“Gaji tenaga kesehatan itu seharusnya ditambah, bukan malah dipotong. Apalagi tanpa kejelasan dan transparansi. Lanjut Yusril

HMI Polman berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk solidaritas terhadap tenaga kesehatan yang telah berjasa besar bagi masyarakat. Bila pernyataan sikap ini tidak diatensi oleh pihak berwenang. Maka kami akan melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.(hh)

DKPPKB Sulbar Perkuat Implementasi Sulbar Sehat di Puskesmas Campalagian, Fokus Tingkatkan Penemuan Kasus TBC

Bagikan