Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / 8 Hari Pelayanan SKCK Polres Mateng Sudah Menerbitkan 1.803

8 Hari Pelayanan SKCK Polres Mateng Sudah Menerbitkan 1.803

Mateng, Suwarta.id – 8 hari melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Mateng sudah mengeluarkan seridaknya 1.803 SKCK.

Jumlah tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi kepada awak media saat di temui di Polres Mateng Jalan H. Aras Tammauni Benteng Tobadak. Kamis, (18/9/2025).

” Untuk Update terakhir 8 hari melakukan pelayanan, Polres Mateng sudah mengeluarkan 1.803 SKCK,” ungkapnya.

Dikatakan untuk membuat pemohon merasa nyaman, kita dari Polres Mateng juga sudah menyiapkan tenda kerucuk untuk tempat istirahat.

” Untuk skala prioritas tentun semua kita layani, namun jika ada ibu yang sedang hamil atau sedang membawa anak bainya itu kita dahulukan untuk  pelayanan SKCK ya,” ujarnya.

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Saldi menambahan untuk biaya resmi pengurusan SKCK sebesar Rp. 30 ribu dan sudah tidak ada biaya tambahannya.

Melalu kesempatan itu, Saldi berharap kepada seluruh masyarakat yang sedang mengurus SKCK di Polres Mateng agar kiranya tetap bersabar, insyaallah  semua pemohon dapat terlayani dan insyaallah kita dari Polres Mateng pastikan semua pemohon dapat tercover.

Arisman

Bagikan