Mateng, Suwarta. id – Dari informasi yang di dapat laman ini, jika mobil aset milik pemrintah desa (Pemdes) Kombiling yang baru – baru ini di kembalikan oleh pemerintah desa sebelumnya ditarik oleh pihak Leasing.
Informasi di tariknya aset mobil oleh pihak leasing tersebut, dibenarkan oleh Sekretaris desa (Sekdes) Kombiling Malkam saat kru laman ini menemuinya di Kantor desa Kombiling, dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebutpri. Senin, (10/11/2025).
” Betul bahwa mobil yang diserahkan pemdes sebelum kami, baru- baru ini ditarik oleh pihak leasing,” Katanya.
Ia menjelaskan jika mobil tersebut ditarik pihak leasing pada saat mobil tersebut di pinjam oleh warga untuk menghadiri sebuah hajatan keluarga di salah satu daerah yang ada di Sulawesi Selatan.
“Mobil ditarik pihak leasing tanggal (5/11/2025), pada saat mobil dipinjam warga untuk menghadiri hajatan keluarga di wilayah Sulsel,” cetusnya.
Masih Malkam, ia membeberakan jika ternyata pihak leasing sudah lama mencari mobil tersebut, dimana dari informasi yang didapat setelah berbicara dengan pihak leasing ternyata mobil tersebut sudah menunggak kepihak leasing selama 7 bulan.
” Kata pihak leasing pada saat saya bica melalaui telpon saat mobil sementara inigin di tarik katanya mobil tersebut sudah lama dicari dan sudah menunggak selama tuju bulan,” terangnya.
Olehnya itu Malkam berharap dengan persoalan ini pihak pemrintah Kabupaten segera mencarikan sulusi, karena jujur seteh mobil itu diserahkan ke kami selaku pemdes sekarang, itu tidak ada kaitannya dengan pihak leasing, apa lagi ingin menurupi tunggakan mobil yang ternyata katanya sudah nggak tujuh bulan, tutupnya.
Arisman




