Mateng, Suwarta.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengikuti kegiatan penyerahan laporan keuangan daerah(LKPD) tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan Lopran Keuangan Pemda Mateng 2025, diserahkan langsung Bupati Mamuju Tengah H. Arsal Aras. Selain Bupati terlihat pula Sekretaris Daerah (Sekda), Mateng Litha Febriani.
Diketahui Penyerahan laporan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat serta para kepala daerah se-Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan oleh BPK sebelum dilakukan audit lebih lanjut guna memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (**)




