Mamuju,Suwarta.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) serta penanggulangan HIV/AIDS di Sulawesi Barat (Sulbar) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Organisasi Jaringan Advokasi Pemerhati HIV/AIDS dan NAPZA (JAPHAN) Sulbar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulbar menggelar Diseminasi Program JAGA SULBAR (Jaringan Advokasi Gerakan Anti NAPZA) di Aula Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 17 Juli 2026.
Mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA Melalui Pendekatan Berbasis Data dan Komunikasi”, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan 15 instansi lintas sektor di Sulbar, mulai dari BNN, Polda, Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapperida, Bank Indonesia, hingga Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Sulbar. Seluruh instansi undangan hadir secara langsung maupun melalui pejabat yang ditugaskan.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, dalam sambutannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di daerah. Ia berharap rangkaian Program JAGA SULBAR mampu melahirkan kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut juga disampaikan seluruh peserta yang hadir.
Sementara itu, Koordinator Wilayah JAPHAN Sulbar, Suratmin menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan NAPZA bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan persoalan bersama yang berkaitan erat dengan keluarga, pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, hingga masa depan pembangunan daerah.
“Penyalahgunaan NAPZA bukan hanya persoalan individu. Ini adalah persoalan keluarga, pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, dan masa depan daerah kita. Semakin banyak generasi muda yang terpapar, semakin besar pula tantangan pembangunan Sulbar di masa mendatang,” ujar Suratmin.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh agama, media, organisasi masyarakat sipil, hingga keluarga sebagai benteng utama perlindungan generasi muda.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan Program JAGA SULBAR sebagai gerakan bersama dengan memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
“Mari kita manfaatkan data sebagai dasar bertindak, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga melalui langkah kecil yang kita mulai hari ini, kita dapat membangun Sulbar yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih kuat dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan NAPZA,” katanya.
Program JAGA SULBAR merupakan inisiatif berbasis komunitas yang mengedepankan pendekatan berbasis data dan komunikasi dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA di enam kabupaten di Sulbar.
Program ini akan berlangsung selama Juni hingga Desember 2026 dengan tujuh komponen utama, meliputi pemetaan dan pembaruan data, penguatan kapasitas jaringan, pencegahan berbasis sekolah, kampanye edukasi, hingga advokasi kebijakan.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan Program JAGA SULBAR mampu menjadi gerakan kolektif yang memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berdaya bagi masyarakat Sulbar.




