Abdul Rahman
Fenomena kondisi ruang sosial saat ini terutama di kalangan anak muda yang biasa disebut Gen Z telah menjadi pemandangan sehari-hari baik melalui dunia nyata maupun melalui dunia maya dan pada akhirnya melahirkan berbagai tanda tanya bagi kita sebagai kalangan dewasa maupun bagi orang tua. Hal itu terjadi mungkin karena pemandangan yang tersaji sangat jauh berbeda ketika kita membandingkan masa remaja kita di era tahun 80-an dan 90-an silam.
Bagaimana gambaran kondisi anak-anak kita adalah sudah menjadi rahasia umum dan sepertinya bukan hal tabu untuk diperbincangkan. Beberapa kondisi sosial di kalangan Gen Z yang kerap kali kita jumpai antara lain :
Penyalahgunaan narkoba
Dalam media online yang diterbitkan Tribratanews.polri.go id oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa “Berdasarkan data yang dirilis BNN tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh kalangan remaja pada usia 15 – 24 tahun”.
Data tersebut menjelaskan bahwa kasus narkoba di negara kita makin memprihatinkan dan mengancam masa depan generasi bangsa yang merupakan cikal bakal bonus demografi Sumber Daya Manusia generasi muda bagi bangsa kita pada tahun 2030-2035.
Kapolri juga menjelaskan bahwa “kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan dan ketahanan nasional serta kualitas kehidupan bangsa dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam keberhasilan pembangunan SDM dan generasi muda penerus bangsa”.
Penyalahgunaan media sosial
Penggunaan smartphone di kalangan masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang paling mendasar, tidak hanya di kalangan orang dewasa namun sampai pada kalangan anak-anak. Sayangnya, kontrol dalam penggunaannya bagi kalangan anak-anak bukan lagi hanya untuk mempermudah akses informasi dan media pembelajaran namun juga telah terjadi kecanduan digital yang berdampak pada kesehatan mentalnya.
Berdasarkan laporan Departemen Kesehatan RI Tahun 2026 tentang krisis kesehatan mental di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 34,5% remaja/Gen Z mengalami gangguan kesehatan mental, bahkan ada indikasi peningkatan hingga hampir 40%. Adapun faktor penyebab utamanya antara lain tekanan media sosial dan digital, pengaruh budaya, serta standar hidup yang tidak realistis yang memicu kecemasan dan rendah diri.
Salah satu dampak dari penyalahgunaan media sosial antara lain terjadinya masalah gangguan kesehatan mental yang biasanya muncul dalam bentuk stres, depresi, kecemasan, gangguan perilaku, eating disorder, self-harm, bahkan hingga munculnya ide bunuh diri. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat berdampak pada penurunan prestasi akademik, gangguan relasi sosial, menurunnya produktivitas, serta berisiko pada kecanduan obat terlarang, alkohol, dan sejenisnya. (Prof.Dr. Susanne Dida, M.M.jurnal FIKOM UNPAD).
Aborsi
Data Survei Kesehatan Reproduksi Remayja Indonesia yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebanyak 3.912 wanita diumur 15-19 tahun secara nasional pernah melakukan hubungan seksual dan pria berjumlah 6.578 orang. Kasus hubungan seks pranikah lebih tinggi di pedesaan yaitu 1.7% dibandingkan di perkotaan sebesar 0.9%. Data survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menunjukkan bahwa dari 2.558 kejadian aborsi tahun 2020, 58% terjadi pada remaja usia 15- 24 tahun dan 65% diantaranya belum menikah. Secara keseluruhan estimasi jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2.400.000 jiwa per tahun dan 800.000 (33%) diantaranya terjadi di kalangan remaja (BKKBN, 2020).
Estimasi nasional menunjukkan terdapat sekitar 2,4 juta kasus aborsi per tahun di Indonesia, dengan kisaran 700.000 hingga 800.000 kasus di antaranya terjadi pada kelompok remaja dan usia muda, termasuk Generasi Z. Mayoritas dari tindakan ini dilakukan secara ilegal atau tidak aman. (Via Adriza, Repository Universitas Alifah Padang 2026).
Judi online
Praktik perjudian makin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan teknologi, transaksi perjudian lebih praktis dan sangat mudah untuk dilakukan baik bagi kalangan dewasa maupun bagi kalanagan Gen Z.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi judi online mencapai sebesar Rp327 triliun pada akhir tahun 2023. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring juga mencatat sebanyak 2,37 juta orang terjebak judi online yang 80 persennya merupakan kelompok ekonomi menengah.
Perjudian online juga terjadi di kalangan mahasiswa. Pasalnya, hingga saat ini, sejumlah 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat kasus judi online. Dari banyaknya pengguna judi online di Indonesia, sebesar 60% dari angka tersebut adalah generasi milenial dan generasi Z. Studi membuktikan bahwa 82% orang yang mengakses internet pernah melihat iklan judi online. Dari banyaknya sosial media yang eksis, Instagram dan facebook menempati urutan teratas media sosial dengan iklan judi online terbanyak. Selain itu, situs film ilegal dan game online menjadi ladang subur pengguna judi online. (Tiefany, Media Online UGM 2026).
Pernikahan dini
Prevalensi perkawinan anak secara nasional telah menyentuh angka 5,9%. Walaupun secara tren angka pernikahan anak turun hingga 55,6% dalam lima tahun terakhir, pemerintah menyoroti adanya sekitar 380 ribu pernikahan yang tidak tercatat secara agama atau di luar sistem negara. Artinya, ada kemungkinan bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara agama terjadi antara lain karena pelaku pernikahan tersebut berada di bahwah usia pernikahan.
Menurut Undang-Undang Perkawinan menetapkan batas usia minimal menikah yang sama bagi laki-laki dan perempuan, yakni 19 tahun. Jika ada yang ingin menikah di bawah usia tersebut, mereka wajib meminta dispensasi kawin melalui Pengadilan Agama setempat.
Dari sekian banyaknya fenomena-fenomena sosial di kalangan Gen Z tersebut, kemudian menyisahkan pertanyaan apakah kondisi ini sudah benar dan generasi seperti itu yang akan kita wariskan pada generasi kita selanjutnya ? Bagaimana nantinya kondisi bangsa ini, ketika kalangan Gen Z hari ini lebih banyak menyibukkan diri pada kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif pada kehidupannya lalu nantinya mereka yang akan menggantikan posisi kita di dalam masyarakat baik selaku pejabat pemerintahan, pelayan publik bahkan sebagai orang tua bagi generasi mereka selanjutnya ?
Seorang Geografer berkebangsaan Francis yakni Vidal De La Blache mengatakan “generasi sekarang mestinya berterimakasih pada generasi sebelumnya dan seharusnya bertanggungjawab pada generasi selanjutnya”.
Sebagai bentuk tanggungjawab kita pada generasi selanjutnya, mestinya tidaklah harus memilah bahwa hanya profesi tertentulah yang memiliki tanggungjawab tersebut tetapi seharusnya persepsi yang perlu kita kedepankan adalah apapun profesi dan posisi kita hari ini di dalam masyarakat, sepatutnya kita hadirkan untuk lebih banyak berkolaborasi dalam mengarahkan anak-anak kita pada kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kehidupannya. Dengan demikian, kita mengupayakan ruang-ruang yang berdampak negatif bagi kalangan Gen Z dapat kita minimalisir.
Ada beberapa peran yang bisa kita lakukan untuk mengarahkan kalangan Gen Z agar dialektika pergaulannya setiap hari lebih mengarah pada hal-hal positif, antara lain :
Bagi kalangan kaum dewasa, mari mendorong dan menciptakan ruang-ruang kebersamaan berupa komunitas untuk mengarahkan mereka lebih banyak berkegiatan positif dan menumbuhkan potensinya. Komunitasnya bisa dalam bentuk penggiat literasi, penggiat budaya, penggiat seni dan lain-lain. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan pemerintahan setempat.
Bagi kalangan orang tua, mari memberikan teladan yang baik bagi anak-anak kita, di lingkungan rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat. Sehingga, idola utama mereka yang teristimewa adalah orang tuanya sendiri bukan orang lain.
Dengan menjadikan orang tua sebagai idola utama, maka akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi pembentukan karakter anak. Hal ini menciptakan landasan yang kuat untuk perkembangan psikologis, moral, dan sosial mereka, karena anak akan belajar secara langsung melalui pengamatan terhadap figur terdekat mereka dan role model yang paling pas adalah orang tua anak itu sendiri.
Bagi kalangan masyarakat, mari selalu hadir membersamai mereka dengan menjadi pendukung inisiatif ide-ide kreatifnya, menjadi mitra sosial mereka dalam berkegiatan serta hadir sebagai penerjemah budaya lokal melalui diskusi santai tanpa menggurui.




