Mateng,Suwarta.id – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Jln Tammauni Pue Ballung. Senin (14/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal, perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja daerah, serta berbagai kebutuhan prioritas yang harus diselesaikan sampai akhir tahun anggaran.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp 529,82 miliar. setelah perubahan meningkat menjadi Rp 584,40 miliar atau bertambah RP 54,58 miliar. peningkatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah yang naik Rp 1,46 miliar, pendapatan transfer naik Rp 48,36 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp 4,75 miliar.
Salah satu perkembangan fiskal penting adalah adanya tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 48,36 miliar. Tambahan itu terdiri dari tambahan dana alokasi umum sebesar Rp 45,44 miliar dan tambahan dana bagi hasil sebesar Rp 2,92 miliar. Dengan demikian, total pendapatan transfer meningkat dari Rp 457,55 miliar menjadi Rp 505,91 miliar.
Dari sisi belanja, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari semula Rp 535,82 miliar menjadi Rp 616,81 miliar atau bertambah Rp 80,99 miliar. Peningkatan ini merupakan konsekuensi dari tambahan pendapatan daerah, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta penyesuaian kebutuhan belanja prioritas daerah.
Bupati menegaskan, tambahan ruang fiskal tersebut diarahkan secara terukur dan bertanggung jawab. Prioritas utama adalah memastikan terpenuhinya kewajiban pemerintah daerah terhadap belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, serta pemenuhan kebutuhan PPPK paruh waktu.
“Komitmen ini penting, karena keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya aparatur,” ujar Arsal Aras.
Selain untuk belanja aparatur, pemerintah kabupaten mamuju tengah juga mengarahkan perubahan APBD agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. dalam perubahan apbd 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan pemadam kebakaran, mobil tangki air, mobil pengangkut sampah, ambulans, mobil rescue, serta kapal rescue.
Pengadaan ini diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penanggulangan kebakaran, pelayanan kesehatan, pengelolaan persampahan, penanganan kondisi darurat dan bencana, hingga penyelamatan di wilayah darat maupun perairan.
Di bidang pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan dan peningkatan infrastruktur pendidikan melalui pembangunan sarana sekolah serta pengadaan mebeleuir, agar kualitas sarana belajar mengajar dapat terus ditingkatkan secara bertahap.
Untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, anggaran juga dialokasikan untuk penyediaan pompa air dalam rangka mendukung pelayanan dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
Secara keseluruhan, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 584,40 miliar, belanja daerah Rp 616,81 miliar, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 32,41 miliar yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya. dengan struktur tersebut, APBD perubahan berada dalam posisi berimbang dengan silpa tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Bupati berharap proses pembahasan di dprd dapat berlangsung konstruktif, efektif, dan tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas, mendesak, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Mamuju Tengah,” tutupnya. (**)




