Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Pemda Mateng Gelar Sosialisasi Program Bedah Rumah 2026, Dihadiri 300 Peserta Calon Penerima 

Pemda Mateng Gelar Sosialisasi Program Bedah Rumah 2026, Dihadiri 300 Peserta Calon Penerima 

Mateng,Suwarta.id – Pemerintah Kabipaten Mamuju Tengah Sosialisasi program  Bedah Rumah tingkat Kabupaten tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan launching inovasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Pertanahan Mamuju Tengah.

Hadir Bupati Mamuju Tengah Dr. Arsal Aras, Wakil Bupati Askary, Ketua DPRD Hj Nirmalasari Aras, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kadis Perkimtan Dr. Paisal Anwar, Kepala Satuan Kerja PKP Sulbar (Balai)P3KP Sulawesi II Musniar Silondae, Forkopimda dan sejumlah Kepala Desa.

kegiatan ini merupakan bagian dari ProgramStrategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah. Sosialisasi dilaksankan di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Tobadak. Rabu (16/9/202)

PSN tahap kedua program rumah bedah tersebut, sekitar 300 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di lima kecamatan,mengikuti sosialisasi penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Kuota 800 Unit Bedah Rumah di Mamuju Tengah Tahun 2026, Bupati Arsal Aras Pastikan Tepat Sasaran

Bupati Mateng Arsal Aras menjelaskan, dalam program ini setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing. Sebab, dana bantuan tersebut terdiri dari Rp17, 5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Penggunaan bantuan, harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program. Pemerintah daerah bersama Balai Perumahan mengundang masyarakat calon penerima bantuan bedah rumah untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi ” ungkap Arsal Aras.

Ia mengatakan program bedah rumah tersebut, merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat. Olehnya itu, Arsal berharap para penerima bantuan dapat mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan program, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik serta bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima.

“ Semoga Program bedah rumah ini, dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. sehingga bangunan rumah tidak bocor lagi, tidak beralaskan tanah lagi.” terangnya (**)

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Bagikan