Majene,Suwarta.id— Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Majene menghadiri kegiatan penyerahan surat perpanjangan Perjanjian Kerja bagi ASN PPPK Penuh Waktu periode Oktober–Desember 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, 17 September 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majene Syarifuddin, Ketua Komisi II Nafirman, dan Ketua Komisi III Jasman.
Kegiatan penyerahan surat perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan pengabdian ASN PPPK dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Majene.
Perpanjangan perjanjian kerja tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi ASN PPPK dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberlanjutan masa kerja juga diharapkan dapat memperkuat kinerja aparatur dalam mendukung berbagai program pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Majene turut memberikan dukungan terhadap keberlanjutan pengabdian ASN PPPK sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum ini diharapkan semakin memperkuat semangat, profesionalisme, integritas, dan komitmen ASN PPPKdalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Majene.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh jajaran aparatur, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Majene dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)




