Majene,Suwarta.id — Komisi III DPRD Kabupaten Majene melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka membahas realisasi program kerja serta serapan anggaran Tahun Anggaran 2026
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, bersama anggota Komisi III, termasuk Muh. Yahya Nur dan Basri Ibrahim. Pertemuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya program dan kegiatan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama mitra kerja membahas sejauh mana realisasi program yang telah direncanakan untuk Tahun Anggaran 2026.
Selain realisasi kegiatan, tingkat serapan anggaran juga menjadi salah satu fokus pembahasan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan target dan perencanaan.
Komisi III mendorong seluruh mitra kerja agar mempercepat pelaksanaan program yang masih dalam proses, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Pembahasan juga mencakup berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut untuk mencari solusi terhadap hambatan yang ada sehingga program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dan mitra kerja dalam mengawal pelaksanaan program serta penggunaan anggaran. Hal tersebut diperlukan agar setiap anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Majene.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap realisasi program dan serapan anggaran Tahun Anggaran 2026, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Rapat berlangsung dengan pembahasan dan evaluasi bersama sebagai bahan tindak lanjut terhadap program kerja masing-masing mitra kerja hingga akhir Tahun Anggaran 2026.(Adv)




