Majene
Beranda / Dearah / Majene / Awal Tahun 2025, Polres Majene Berhasil Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika 

Awal Tahun 2025, Polres Majene Berhasil Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika 

Suwarta.id, Majene – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majene.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang data Polres Majene pada Rabu (22/1/25), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Japaruddin, S.H., M.M., didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.

Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, yakni:

1. ZK (24), warga Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene

2. RS (23), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene

Permudah Wajib Pajak, UPTD Pelayanan Pajak Majene Hadirkan Layanan Samsat Tenda dan Keliling Berbasis Digital

3. AR (26), warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene

4. RD (29), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene

5. RH (33), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene

6. AW (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene

7. AL (37), warga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene

Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Lakukan Monev Penerima Beasiswa Kedokteran di Universitas Sulawesi Barat

8. SR (37), warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar

9. IR (32), warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar

Ke sembilang tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 sachet kristal bening yang diduga sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Majene akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rumah Panggung Kepala Dusun di Majene Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Japaruddin.(hh)

Bagikan