Suwarta.id, MAMUJU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam memperkuat demokrasi. Namun, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi tersebut. Menyadari pentingnya pengawasan partisipatif, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait produk hukum pemilu, peran pemuda dalam pengawasan, serta upaya menciptakan pemilu yang berintegritas.
Kegiatan ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang ada, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang regulasi pemilu dan kurangnya kesadaran akan pentingnya pengawasan. Oleh karena itu, para mahasiswa hukum yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (HIPERMAHI) Mamuju diundang untuk berpartisipasi, mengingat posisi strategis mereka sebagai agen perubahan di masyarakat pada tanggal 6 Juni 2024 di Hotel Maleo Mamuju.
Kegiatan ini dihadirkan dua narasumber utama yang berkompeten yakni Amran Nur, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) dan Akriadi, perwakilan Ketua Peradi DPC Kabupaten Mamuju, memberikan pandangan hukum yang praktis terkait regulasi pemilu.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar agar peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan selama acara. Dengan keterlibatan aktif pemuda, khususnya mahasiswa hukum, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan pihak penyelenggara untuk mengawal Pilkada Serentak 2024.
Selanjutnya, Bawaslu Mamuju melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif, terutama di kalangan generasi muda dan masyarakat luas. Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan demokrasi, kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif, khususnya dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengawasan.
Sesi kedua menghadirkan empat narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Sitti Mustikawati Perwakilan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Sulawesi Barat, Elmansyah Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat, Hamdan Dangkang Koordinator Forum Relawan Demokrasi (FORES) Kabupaten Mamuju dan syamsuriadi, S.Sos Dosen Universitas Tomakaka Mamuju.
Kemudian, dilaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Kelompok Potensial dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan agenda penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah inklusivitas, yakni memberikan ruang bagi kelompok difabel untuk turut serta dalam proses demokrasi secara setara. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi kelompok potensial ini, kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Kelompok Potensial diselenggarakan untuk mendiskusikan evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya serta memberikan ruang kepada kelompok difabel untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu 27 Juli tahun 2024 yang diikuti Ketua dan anggota Yayasan Gema Difabel Sulawesi Baratinformasi yang dapat dijangkau oleh kelompok ini.
Selanjutnya, Elmansyah dari KPU Provinsi Sulawesi Barat memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi terkait inklusivitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia menyoroti beberapa temuan penting, seperti:
– Masih adanya TPS yang tidak ramah difabel.
– Kurangnya pelatihan petugas TPS dalam melayani pemilih difabel.
– Minimnya media sosialisasi yang inklusif, seperti materi dalam huruf Braille atau video dengan bahasa isyarat.
Kemudian Sosialisasi Pengawasan: Peran Media dalam Mengawal Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Pemutakhiran daftar pemilih adalah salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang kredibel dan inklusif. Dalam konteks ini, media massa dan konten kreator memegang peran strategis sebagai agen perubahan dan pengawasan yang dapat memengaruhi keberhasilan proses demokrasi. Untuk itu, kegiatan bertajuk “Peran Media dalam Mengawal Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih” diselenggarakan dengan tujuan mendorong media dan konten kreator untuk aktif dalam pengawasan dan edukasi publik terkait pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemimpin organisasi media, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengawal proses pemutakhiran daftar pemilih serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tahapan ini dalam Pemilu 2024.(Adv/hh)




