Mamuju
Beranda / Dearah / Mamuju / Peningkatan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju

Peningkatan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju

Suwarta.id, MAMUJU – Dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Mamuju telah melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif sebagai langkah strategis dalam menciptakan Pemilihan Serentak yang lebih transparan, jujur, adil, dan berintegritas.

Pengawasan partisipatif merupakan suatu pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, media, hingga organisasi masyarakat sipil, dalam upaya memastikan jalannya Pemilihan Serentak yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.

Komisioner Bawaslu Mamuju Zulkifli mengatakan berbagai inisiatif telah diluncurkan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju, antara lain melalui program pelatihan pengawasan untuk pemantau Pemilihan Serentak yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam pengawasan.

“Bawaslu juga intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan kecamatan, untuk mengedukasi warga tentang pentingnya pengawasan serta cara melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Serentak,” kata Zulkifli.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Mamuju juga memanfaatkan teknologi dalam pengawasan, dengan menyediakan aplikasi berbasis digital seperti SigapLapor yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran dengan mudah dan cepat.

JAGA SULBAR Didorong Jadi Gerakan Bersama Lindungi Generasi Muda dari Ancaman NAPZA

“Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan, serta mempercepat penanganan laporan yang masuk,” harapnya.

Masyarakat juga didorong untuk tidak hanya sekedar menjadi penonton, tetapi untuk secara langsung terlibat dalam memastikan setiap tahapan Pemilihan Serentak berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui partisipasi aktif ini, Bawaslu Kabupaten Mamuju bertujuan agar segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang berpotensi merusak kualitas Pemilihan Serentak dapat diminimalisir, sehingga Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara jujur dan menghasilkan pemimpin yang sah dan berkualitas.

Selain melibatkan masyarakat dalam pengawasan langsung, Bawaslu juga membuka saluran pengaduan bagi siapa saja yang menemukan atau mencurigai adanya pelanggaran selama proses Pemilihan Serentak. Pengaduan ini bisa disampaikan melalui berbagai platform yang disediakan, baik secara online maupun offline, dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Mamuju berharap dengan adanya pengawasan yang lebih partisipatif, masyarakat dapat merasa lebih yakin terhadap proses demokrasi yang berlangsung. Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mamuju diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat.(Adv/hh)

DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur

 

 

Bagikan