Suwarta.id, MAMASA_ Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Dapil Mamasa, Daud Tandi Arruan, melaksanakan hearing dialog di Kabupaten Mamasa.
Hearing dialog yang diagendakan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 8 hingga 10 Pebruari 2025.
Salah satu desa yang menjadi sasaran Daud Tanddi Aruan, yaitu desa Orsel, Kecamatan Sesenapadang, 08/02/25.
Mantan Kadis PUPR Kabupaten Mamasa, tersebut menampung aspirasi masyarakat Orobua Selatan. Diantaranya, ternak babi, bibit ikan dan bantuan rumah ibadah.
“Jadi saya sudah mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Orsel, dan akan saya bawa ke Provinsi untuk diusulkan,” Kata Pria yang disapa Opa tersebut.
Daud Tanddi Arruan berujar, bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat, ada yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten.
“Yang menjadi kewenangan Kabupaten, bukan berarti kita tidak bisa usulkan. Tapi akan disampaikan di teman-teman DPRD Mamasa,” Ujarnya.
Sebagaimana fungsinya selaku wakil rakyat, dia berjanji akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, tentu saya akan mengawal kebijakan pemerintah demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.(Adv/jp)




