Mateng, Suwarta. id – Sejumlah proyek infrastruktur jalan yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) semua terancam batal atau harus ditunda.
Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran transfer ke daerah 2025. Untuk total anggaran yang dipangkas ke Mateng kurang lebih mencapai Rp 48 miliar.
Pemangkasan anggaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Hal diatas diungkapkan Kepala Badan Keuangan Mamuju Tengah Imansyah saat di temui di kantornya. Senin, (10/2/2025).
” Untuk di Kabupaten Mamuju Tengah kita mengalami pengurangan senilai kurang lebih 48 miliar, ” ungkapnya.
Ia katakan pemangkasan kurang lebih 48 miliar itu, terdiri dari Dana Alokasi Khusu (DAK) infrastruktur jalan senilai 32 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur semua juga di pangka senilai 15,3 miliar.
” intinya Dana DAK dan DAU untuk kabupaten Mamuju Tengah semuanya dipotong langsung oleh pemerintah pusat, ” bebernya.
Imansyah melanjutkan dari hasil Zoom yang kami ikuti dari anggaran pemangkasan itu akan di gunakan untuk program nasional di antaranya Ketahanan pangan, ketahanan energi, kemudian terkait stanting dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
” Sehingga kami pastikan untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun 2025 di Mateng dari DAK da DAU itu tidak ada, ” jelas Imansyah.
Arisman




