Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / Oknum Anggota DPRD Sulbar di BAP Penyelidik Polres Polman 

Oknum Anggota DPRD Sulbar di BAP Penyelidik Polres Polman 

Suwarta.id, Polman – Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan pengaduan Jarsat Alam Maulana (JAM) sebagai korban.

Dalam surat bernomor SP2HP/41/II/2025/Reskrim. Pada poin 2 menyampaikan proses penyelidikan yang telah dilakukan diantaranya di huruf C melakukan permintaan keterangan sdri RAA dan sdr RIB sebagai terlapor.

RAA dan RIB yang juga oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) telah dilaporkan oleh JAM pada 20 Desember 2024 lalu terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan saja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi,merusak, menghilangkan,memindahkan,menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. Yang terjadi pada 18 desember 2024 dimedia sosial Fecebook.

Saat di konfirmasi kepada korban sampai dimana proses hukum yang telah dilaporkan JAM menjawab bahwa sudah Gelar Perkara dan Permintaan Penyelidik untuk penambahan saksi.

“Sudah gelar perkara beberapa hari yang lalu dan penyelidik juga akan memeriksa satu orang lagi sebagai saksi”.ujar JAM.

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Polres Polman terkait perkembangan kasus tersebut.(hh

Bagikan