Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / SK Tentang Pergantian Penjabat Lingkup Sekretariat Daerah Polman Dinilai Catat Hukum dan Sepihak

SK Tentang Pergantian Penjabat Lingkup Sekretariat Daerah Polman Dinilai Catat Hukum dan Sepihak

Suwarta.id, Polewali Mandar – Pj Sekretaris Daerah, HH menerbitkan Surat Keputusan Nomor 03 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretariat Daerah Nomor 02 Tahun 2025 perihal Perubahan 2 Penjabat Keuangan pada Satuan Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Polman Tahun Anggaran 2025 pertanggal 24 Februari 2025.

Menurut Kaco salah satu pemerhati kebijakan publik, dalam keterangannya pada Jumat, (28/2/2025), menyatakan bahwa SK pergantian itu diduga cacat dan sepihak.

“SK itu diduga cacat hukum dan sepihak sebab bukan penomoran dan produk dari bagian hukum Setda Polman. Selain itu dalam surat tertulis mengangkat Bakri S.IP yang saat ini menjabat sebagai bendahara setda (sekretariat daerah) dalam 2 jabatan lain yakni sebagai PPTK sub bagian tata usaha dan PPTK sub bagian perlengkapan.

Sebelum berita ini ditayangkan, Pj Sekretaris Daerah Polewali Mandar yakni HH yang menandatangani SK belum berhasil dikonfirmasi media ini. Namun demikian, redaksi akan segera melakukan pembaharuan atau _update_ berita sesegera mungkin jika yang bersangkutan telah berhasil dikonfirmasi.

Berikut, isi SK Pemkab Polman:

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

Bagikan