Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / AgarTidak Merugikan Sala Satu Pihak, Diskop UKM Perindag Mateng,Tera Ulang Timbangan Jembatan di Tobadak

AgarTidak Merugikan Sala Satu Pihak, Diskop UKM Perindag Mateng,Tera Ulang Timbangan Jembatan di Tobadak

Mateng,Suwarta.id – Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar tertib ukur, Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan jembatan di Kecamatan Tobadak, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan. Tera ulang dilakukan guna memastikan bahwa timbangan jembatan yang digunakan oleh pelaku usaha tetap akurat, sesuai standar teknis, serta tidak merugikan salah satu pihak dalam proses transaksi jual beli.

Dalam pelaksanaannya, petugas kemetrologian melakukan serangkaian pengujian dan pemeriksaan teknis, termasuk pengecekan tingkat akurasi penimbangan serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal.

Timbangan jembatan yang telah melalui proses pengujian dan dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian diberikan tanda tera sebagai bukti sah bahwa alat tersebut telah sesuai standar.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen agar memperoleh haknya secara adil dalam setiap transaksi.

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di sisi lain, pelaku usaha juga mendapatkan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Selaku kepala Bidang Kemetrologian Diskop UKM Perindag Mateng Makmur SIP menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dan timbangan, khususnya timbangan jembatan, untuk secara berkala melakukan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kepatuhan terhadap tertib ukur merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Mamuju Tengah,” tutupnya.(**)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan