Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal

Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal

Suwarta.id, Sulbar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat telah menyelesaikan penyidikan terhadap kasus peredaran oli palsu yang melibatkan distributor berinisial HZ di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Berkas perkara kini siap segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meskipun penyelidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di Jakarta masih berlangsung, proses hukum terhadap HZ dipercepat agar tidak terjadi penundaan. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/25).

“Kami prioritaskan penanganan tersangka yang ada di sini agar kasus ini tidak berlarut-larut. Pengejaran jaringan di Jakarta tetap kami lakukan,” tuturnya.

Ia menambahkan sebelumnya, tim penyidik telah dikirim ke ibu kota untuk mengungkap jaringan oli palsu yang lebih besar, namun upaya tersebut belum menghasilkan temuan yang signifikan.(hh)

Operasi Antik Marano 2026, Satresnarkoba Polres Mateng Amankan 8 Tersangka : 7 Laki – Laki, 1 Perempuan 

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan