Suwarta.id, Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat turut mengambil peran aktif dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Sulbar.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar.
Kehadiran BPKPD Sulbar dihadiri langsung oleh Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung penguatan permodalan daerah melalui lembaga perbankan daerah strategis seperti PT Bank Sulselbar.
Dalam keterangannya, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari strategi keuangan daerah dalam memperkuat posisi Sulawesi Barat sebagai pemegang saham di Bank Sulselbar, sekaligus memperluas manfaat ekonomi daerah dari sisi dividen dan pelayanan perbankan.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi, tapi juga langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat serta perangkat daerah. BPKPD siap mengawal setiap proses ini dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Masriadi.
Lebih lanjut, langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperkuat sektor keuangan daerah, diharapkan akan tercipta akses layanan keuangan yang merata dan mendukung pengembangan usaha masyarakat serta pelaku ekonomi lokal di berbagai wilayah Sulbar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan strategis pembahasan ranperda yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan penyertaan modal, serta mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara berkelanjutan.(hh)




