Suwarta.id, Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat turut mengambil bagian dalam momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan doa bersama lintas agama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini digelar penuh khidmat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (10/9/2025).
Hadir memimpin jalannya kegiatan, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang dalam sambutannya menegaskan bahwa doa lintas agama merupakan wujud nyata kerukunan dan toleransi di Indonesia. Doa dipanjatkan bersama oleh para pemuka agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha.
“Inilah Indonesia yang harmoni, berbeda agama tapi tetap toleran. Hari ini kita menyaksikan bersama doa lintas agama untuk bangsa, negara, dan daerah kita. Dari delapan instruksi Menteri Dalam Negeri, semuanya telah kita laksanakan,” ujar Gubernur Suhardi Duka.
Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan tampak begitu kental. ASN maupun non-ASN lingkup Pemprov Sulbar berbaur, mengikuti prosesi peringatan maulid yang disemarakkan dengan tradisi khas daerah berupa berebut aneka makanan tiriq yang disajikan oleh masing-masing OPD. Lapangan upacara pun mendadak riuh dengan suasana agamis dan antusiasme seluruh peserta.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya atas peringatan Maulid Nabi yang dibalut dengan semangat persatuan dan toleransi.
“Peringatan Maulid kali ini memberi pesan kuat bahwa toleransi dan persaudaraan adalah kekuatan utama kita di Sulawesi Barat. Doa lintas agama menjadi simbol bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai kebersamaan, kedamaian, dan spiritualitas,” ujar Ali Chandra.
Melalui momentum ini, BPKPD Sulbar meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung program Pemprov Sulbar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga.(hh)




