Dearah
Beranda / Dearah / BPKPD Sulbar Mantapkan Pemahaman Implementasi PP 38/2025 Bersama Kemendagri

BPKPD Sulbar Mantapkan Pemahaman Implementasi PP 38/2025 Bersama Kemendagri

Suwarta.id, Jakarta — Dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (4/11/2025) di Jakarta.

Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, dengan tujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan, mekanisme, serta peluang pemanfaatan skema pinjaman pemerintah pusat bagi pemerintah daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Sulbar, Murdanil bersama Plt. Sekdaprovsulbar, Junda Maulana.

Rombongan diterima langsung oleh Nasrun, selaku Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri.

Pertemuan ini membahas berbagai kemungkinan skema penganggaran dalam APBD pasca pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026, di mana salah satu alternatif strategis yang tengah dikaji adalah pemanfaatan pinjaman dari pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyiapkan strategi fiskal yang adaptif di tengah perubahan kebijakan transfer ke daerah.

“Kami perlu memahami secara detail mekanisme implementasi PP 38/2025 agar bisa menyiapkan langkah-langkah penganggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pinjaman dari pemerintah pusat bisa menjadi salah satu opsi pembiayaan yang mendukung kesinambungan pembangunan di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Murdanil menambahkan bahwa melalui audiensi ini, BPKPD Sulbar memperoleh banyak masukan teknis terkait tahapan administrasi, regulasi, hingga potensi pemanfaatan pinjaman untuk mendukung program prioritas daerah.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Tujuannya agar setiap langkah pembiayaan yang diambil tetap berada dalam koridor transparansi dan efisiensi,” jelasnya.

Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan dasar yang merata serta berkualitas.

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Dengan semakin kuatnya pemahaman dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPKPD Sulbar optimistis mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan fiskal di masa mendatang.(hh)

Bagikan