Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / Bupati Polman Tegaskan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Resmi Dibatalkan

Bupati Polman Tegaskan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Resmi Dibatalkan

Suwarta.id, POLMAN – Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud resmi membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), Senin, 1 September 2025.

Batalnya kenaikan PBB di Polman tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/931/2025 tentang pencabutan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/62/2025 yang ditandatangani Samsul Mahmud, Senin, 1 September 2025.

Dengan begitu, Penetapan Nilai Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Polman resmi tidak berlaku alias batal.

Sebelumnya, PBB di Polman naik sebesar 100 persen, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/62/2025 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Hal tersebut dilakukan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tertanggal 14 Agustus 2025, yang memberi kewenangan pemerintah daerah dalam penyesuaian kebijakan tentang PBB-P2.

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

Namun dengan kondisi sosio ekonomi masyarakat yang ada, membuat kebijakan pembatalan kenaikan pajak oleh pemerintah resmi dicabut.

“Menanggapi tuntutan atas penetapan NJOP, selaku pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memutuskan untuk membatalkan kenaikan pajak 100 persen,” tegas H. Samsul Mahmud dalam keterangan resminya.

Kata dia, kenaikan PBB merupakan kebijakan PJ Bupati Polman periode sebelumnya. Sehingga, dengan pertimbangan yang matang, pihaknya resmi mencabut kebijakan tersebut.

Selain itu, Bupati Polman juga membebaskan pajak kategori masyarakat miskin sebanyak 1.357 orang wajib pajak.

Olehnya itu, Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk Polman yang lebih baik.(hh)

Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027

Bagikan