Hukum Kriminal Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Buron Selama Tiga Hari, Terduga Suami yang Membunuh Istrinya di Mateng Sudah Diamankan Polisi 

Buron Selama Tiga Hari, Terduga Suami yang Membunuh Istrinya di Mateng Sudah Diamankan Polisi 

Mateng,Suwarta.id – Sempat buron selama tiga hari,  Suami yang diduga tega menghabisi nyawa istrinya  sendiri dan melukai putri kandungnya di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat sudah berhasil diamankan Polisi.

Diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil membekuk tersangka di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, pada Sabtu (6/6/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam pemburuan yang dilakukan pihak kepolisian melibatakan  puluhan personil dan juga menggunakan anjing pelacak.

AR terduga pelaku yang sempat menghilang ke dalam kegelapan malam usai aksi brutalnya pada Rabu (3/6/2026) lalu, tak berkutik saat polisi mengepung tempat persembunyiannya.

kepada awak media Kasi Humas Polres Mateng Ipda Edwar Hamsah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa titik terang keberadaan pelaku didapatkan berkat keberanian salah satu anggota keluarga yang memilih melaporkannya ke polisi.

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPMPTSP Sulbar Ikuti Asistensi Pengendalian Korupsi dan SPIP Terintegrasi

“Iya, tersangka sudah kami amankan di rumah orang tuanya sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi,” ujar Ipda Edwar saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, Sabtu (6/6/2026).

Edwar menceritakan, malam itu ketegangan sempat memuncak saat pihak keluarga menghubungi Kasat Reskrim Polres Mateng dan membisikkan informasi bahwa AR telah kembali ke rumah orang tuanya.

Tanpa buang waktu, Kasat Reskrim bersama tiga personel bersenjata lengkap langsung bergerak senyap menerobos kegelapan malam menuju lokasi.

“Begitu menerima informasi dari keluarga tersangka, Kasat Reskrim bersama tiga personel langsung turun ke lapangan melakukan penyergapan. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Mateng,” ungkap Edwar.

Meski fisik pelaku telah diringkus, kabut misteri masih menyelimuti motif di balik tragedi berdarah ini. AR memilih bungkam seribu bahasa.

Terima Pengawasan Kearsipan Internal 2026, BPKAD Sulbar Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi

Di hadapan penyidik, pria berusia 41 tahun itu lebih banyak menatap kosong dan enggan membeberkan alasannya tega mencabut nyawa wanita yang pernah dicintainya.

“Motifnya masih terus kami dalami. Saat diperiksa, yang bersangkutan lebih banyak diam,” tambah Edwar.

Melihat gelagat tak wajar dan aksi keji yang dilakukan pelaku terhadap anak-istrinya, pihak kepolisian berencana membawa AR ke Markas Polda Sulawesi Barat dalam waktu dekat.

Pelaku akan dikawal ketat untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik guna memastikan kondisi kejiwaannya.

“Tersangka akan kami bawa ke Polda Sulbar untuk menjalani tes kejiwaan. Namun, untuk waktu pastinya, kami masih berkoordinasi,” jelasnya.

DLHK Sulbar Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan dan Penyerahan Penghargaan PROPER

Sebelum penangkapan ini, Polres Mateng harus mengerahkan sedikitnya 50 personel gabungan, dibantu Tim Khusus (Timsus) Polda Sulbar serta dua ekor anjing pelacak (K-9) untuk menyisir jejak pelaku yang diduga bersembunyi di dalam hutan dan perkebunan.

Dengan tertangkapnya AR, polisi mengimbau warga Mamuju Tengah untuk kembali tenang karena situasi kamtibmas kini telah kondusif. (Rul)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON KI SULBAR PERIODE 2024-2028

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Bagikan