Mateng,Suwarta.id Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda, Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMA Negeri 1 Topoyo, Desa Wae Puteh, Kecamatan Topoyo, Senin (19/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan di bawah arahan Kapolres Mamuju Tengah AKBP Dr. Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu I Made Juliartono, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba dan para siswa SMA Negeri 1 Topoyo.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika dan obat berbahaya, ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dampak buruk terhadap kesehatan, mental, pendidikan, dan masa depan.
Kasat Resnarkoba Iptu I Made Juliartono menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelajar agar mampu mengenali bahaya narkoba dan menghindari perilaku yang menjerumuskan ke penyalahgunaan obat terlarang.
Ia juga mengingatkan para siswa agar mewaspadai penyalahgunaan obat-obatan tertentu, termasuk tramadol yang kerap disalahgunakan, serta minuman beralkohol. Para pelajar diimbau untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkoba tanpa hak, serta menghindari lingkungan pergaulan berisiko.
Penyampaian materi dilakukan secara dialogis melalui sesi tanya jawab antara personel Satresnarkoba dan siswa. Para pelajar diberi kesempatan bertanya mengenai jenis narkoba, dampak penggunaan, tindak pidana terkait narkoba, serta faktor yang mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan miras.
Satresnarkoba Polres Mateng menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kurangnya pemahaman, pengaruh teman sebaya, dan rasa ingin tahu menjadi faktor yang perlu diwaspadai bersama.
Melalui sosialisasi P4GN ini, diharapkan siswa SMAN 1 Topoyo semakin memahami bahaya narkoba, mampu mengambil keputusan positif dalam pergaulan, serta berani menolak ajakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Mamuju Tengah dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendekatan edukatif, preventif, dan humanis, dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Sipatuo Sipatokkong.(**)




