Mamuju Pemprov Sulbar Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / DPMPTSP Sulbar Perkuat Integritas ASN melalui Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System

DPMPTSP Sulbar Perkuat Integritas ASN melalui Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System

Mamuju,Suwarta.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, mengikuti sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi bagi ASN Lingkup DPMPTSP Daerah Provinsi Sulawesi Barat, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar dan diikuti oleh seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Sulbar dalam memperkuat pemahaman serta kesadaran ASN terhadap pentingnya pencegahan gratifikasi dan penguatan mekanisme pelaporan atas dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan, pemahaman mengenai gratifikasi dan Whistleblowing System perlu dimiliki oleh seluruh ASN, terlebih DPMPTSP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelayanan perizinan.

“Pencegahan gratifikasi dan penguatan Whistleblowing System merupakan bagian dari komitmen kita dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh tim kerja harus memahami batasan-batasan gratifikasi serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Badan Penghubung Daerah Sulbar Siap Tampilkan Ragam Busana Adat pada Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Jakarta

Ia juga mendorong seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar untuk menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan pelayanan, tetapi juga oleh sikap profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar terus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang dapat mengganggu kualitas pelayanan publik. Penerapan WBS terintegrasi diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, seluruh ASN DPMPTSP Sulbar diharapkan semakin memahami risiko gratifikasi, mengetahui mekanisme pelaporan melalui WBS, serta mampu menerapkan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Bagikan