Mamuju,Suwarta.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (13/8/2026).
Rapat ini mengagendakan dua agenda penting, yaitu Penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027, serta Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 dari eksekutif kepada legislatif. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, yang mewakili Pemerintah Provinsi. Dalam sambutannya, Murdanil menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyinergikan perencanaan dan penganggaran guna mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi landasan awal penyusunan APBD tahun mendatang, sementara penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 menunjukkan keseriusan kita dalam merespons dinamika fiskal dan kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Murdanil.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menegaskan komitmen dewan untuk melakukan pembahasan secara mendalam, transparan, dan partisipatif. DPRD berharap agar seluruh kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan sosial di Sulawesi Barat.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama sebagai bentuk persetujuan antar lembaga. Kedua dokumen—KUA-PPAS 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026—selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan pembentukan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.(rls)




