Mamasa
Beranda / Dearah / Mamasa / Hut Mamasa Tidak Lagi Upacara, Wakil Bupati: Perintah Presiden Wajib Dilaksanakan

Hut Mamasa Tidak Lagi Upacara, Wakil Bupati: Perintah Presiden Wajib Dilaksanakan

Suwarta.id, MAMASA_ Pemda Mamasa akan melaksanakan rapat paripurna DPRD menjelang hari ulang tahun Kabupaten Mamasa yang ke 23 Tahun pada besok 11 Maret 2025.

Rapat tersebut akan berlangsung di Kantor DPRD Mamasa Pukul 10:00 WITA yang akan dihadiri oleh seluruh Forkopimda lingkup Pemda Mamasa.

Hari ulang tahun Kabupaten Mamasa tidak lagi dilakukan upacara. Namun hanya dilaksanakan rapat paripurna DPRD.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman saat diwawancarai di Kantor DPRD Mamasa usai menghadiri penyerahan Ranperda RPJMD, Senin 10/03/25.

Sudirman mengatakan meskipun tidak lagi dilaksanakan upacara, sebagaimana yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Bukan berarti mau menghambat jalannya Hut Mamasa yang ke 23.

Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Anjab dan ABK Pemkab Mamasa

“Kita sudah ketahui kita ini mau melakukan hal-hal urgen untuk pemulihan Mamasa. Kalau kita upacara pasti habiskan anggaran yang banyak,” Katanya.

Dijelaskan Sudirman, bahwa intruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada seluruh pemerintah, kita diminta untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang pro dengan rakyat.

“Langkah ini kami terapkan bersama Pak Bupati untuk sedikit demi sedikit mengurangi pemborosan anggaran. Apalagi kondisi keuangan kita sangat memprihatinkan,” ujar Politisi senior Golkar tersebut.

Meskipun tidak lagi upacara kata dia, namun hari ulang tahun Mamasa yang ke 23 tetap berjalan dengan baik.

“Bukan kali ini saja dilaksanakan rapat paripurna di DPRD. Tapi sebelumnya sudah dilaksanakan karena Roh nya ada disini,” tandasnya.(jp/hh)

Hadiri Rapat Teknis Pembahasan Penilaian Jamsostek Awar, Karo Pemkesra: Sinergi Antar Instansi Menjadi Kunci

Bagikan