Mateng,Suwarta.id — Ketua DPW Asosiasi UMKM dan Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Merah Putih Sulawesi Barat, Suratmin Amir, melakukan kunjungan ke Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian dari agenda konsolidasi dan revitalisasi kepengurusan APKLI Merah Putih di enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melakukan silaturahmi sekaligus mengevaluasi kepengurusan APKLI Merah Putih di tingkat kabupaten yang dinilai sudah tidak aktif.
Suratmin Amir mengatakan, langkah revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Munas APKLI di Jakarta yang telah menetapkan Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. sebagai Ketua Umum DPP APKLI Merah Putih periode 2026–2031.
“DPW Sulawesi Barat mengikuti dan mendukung pelaksanaan Munas APKLI di Jakarta. Alhamdulillah, Munas telah menghasilkan kepengurusan baru dan Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. kembali dipercaya memimpin DPP APKLI Merah Putih periode 2026–2031,” ujar Suratmin.
Menurutnya, hasil Munas tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan memperkuat kembali struktur organisasi APKLI Merah Putih di daerah.
“Berangkat dari hasil Munas tersebut, kami di DPW melakukan revitalisasi kembali kepengurusan yang ada di enam kabupaten. Kita mulai dari Mamuju Tengah,” katanya.
Ia menjelaskan, pengurus yang sudah tidak aktif akan dilakukan evaluasi dan penyegaran. Pada saat yang sama, DPW membuka ruang seluas-luasnya bagi para pedagang kaki lima, pelaku usaha dan UMKM untuk bergabung serta terlibat langsung dalam kepengurusan.
“Kepengurusan yang sudah tidak aktif kita evaluasi dan kita keluarkan. Kita membuka kesempatan bagi seluruh pelaku usaha, pedagang kaki lima dan UMKM untuk terlibat langsung sebagai pengurus APKLI Merah Putih,” tegasnya.
Silaturahmi dengan Pemerintah Daerah
Suratmin menambahkan, setelah kepengurusan APKLI Merah Putih di kabupaten resmi mendapatkan SK dari DPP APKLI Merah Putih, terdapat sejumlah langkah awal yang harus segera dilakukan.
“Langkah awal setelah resmi mendapatkan SK dari DPP APKLI Merah Putih adalah melakukan silaturahmi dengan pemerintah daerah. Kita ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah,” jelasnya.
Menurut Suratmin, silaturahmi tersebut penting agar keberadaan APKLI di daerah dapat diketahui pemerintah sekaligus menjadi awal membangun kerja sama dalam pemberdayaan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM.
Selanjutnya, kepengurusan APKLI di daerah akan melakukan koordinasi dan proses pencatatan pada Kesbangpol sesuai ketentuan yang berlaku sebagai organisasi kemasyarakatan di daerah.
“Setelah silaturahmi dengan pemerintah daerah, kita akan melakukan koordinasi dengan Kesbangpol untuk proses pencatatan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Suratmin berharap revitalisasi ini dapat membuat APKLI Merah Putih semakin aktif dan solid dalam memperjuangkan kepentingan pedagang kaki lima serta pelaku UMKM di Sulawesi Barat.
“APKLI harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Kita ingin organisasi ini benar-benar menjadi wadah perjuangan dan pemberdayaan bagi pedagang kaki lima, pelaku usaha dan UMKM di Sulawesi Barat,” pungkasnya.




