Suwarta.id, MAMASA_ Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Mamasa diduga selewengkan sejumlah Dana dari Kemenag.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini, dana yang di maksud adalah revitalisasi 2022/2023 sebesar 40 Juta rupiah.
Selain dana revitalisasi juga didapatkan informasi dana penyelenggaraan menasik haji sebesar sebesar 30 juta rupiah tahun 2024 tidak terealisasi.
“Itu dana revitalisasi hnya beli meja makan, meja bundar 1 dan tripleks 3 lembar. Kemudian dana menasik haji yang 30 juta rupiah tidak ada libatkan staf murni dikerja sendiri Kepala KUA,”Kata Sumber yang enggan disebutkan namanya, 17/04/25.
Selain itu kata dia, KUA Mamasa juga melakukan pungutan liar pengurusan rekomenadasi nikah. Sementara itu tidak boleh dilakukan
“Biasa masyarkat membayar dengan jumlah berpariasi sementara tidak di perbolehkan. Seringgitpun itu tidak boleh,” Ujarnya lagi.
PENJELASAN KUA MAMASA
Merespon itu, Kepala KUA Mamasa Nasri yang ditemui di kantornya pada kamis 17/04/25 menepis sejumlah pertanyaan yang di sampaikan. Nasri mengatakan bahwa itu semua tidak benar
“Soal dana revitalisasi yang di katakan 40 juta itu issunya 150 juta rupiah. Namun bukan dalam bentuk uang yang kami terima tapi barang langsung yang kami terima,” Kata Nasri.
Soal dana menasik haji tahun 2024 lanjut dia, itu sudah tidak ada.
“Kalau dana menasik haji itu tidak ada,” Tegas Nasri.
Demikian juga soal issu pembayaran pengurusan surat rekomendasi nikah pihaknya tidak pernah melakukan demikian.
“Pengurusan surat rekomendasi nikah itu kami juga tidak pernah melakukan pungutan,” Tandasnya.(jp/hh)




