Mateng,Suwarta.id – Kondisi gedung UPTD Puskesmas Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan yang baru diresmikan awal 2024 itu kini mengalami kerusakan parah.
Secara kasat mata, sejumlah bagian gedung terlihat retak. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung tersebut sudah tidak difungsikan lagi untuk pelayanan rawat inap.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Mamuju Tengah selaku mitra kerja di bidang pembangunan, kesehatan, dan infrastruktur langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi gedung Puskesmas Salupangkang, Rabu (9/9/2026).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Herman MT, bersama anggota Komisi III Muhtar, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Mateng, Siti Nur Azisah Sherina.
Dihubungi usai peninjauan, Herman MT mengakui kondisi gedung sangat memprihatinkan.
“Gedungnya memang dikerjakan di tahun 2023, dan diresmikan awal tahun 2024. Setelah melihat bangunannya memang sangat memprihatinkan sekali,” kata Herman via telepon.
Bahkan, kata Herman, seluruh petugas Puskesmas Salupangkang tidak berani berkantor di dalam gedung baru tersebut. Pelayanan rawat inap juga sudah tidak dilakukan di gedung baru itu.

Ket. Foto : Komisi III DPRD Mateng meninjau kondisi gedung baru Puskesmas Salupangkang uang mengalami keretakan. Rabu, (9/9/2026)(ist)
“Semua petugas yang ada di Puskesmas Salupangkang itu tidak berani berkantor di dalam ruangan gedung baru itu. Bahkan tidak berani lagi melakukan rawat inap di gedung baru tersebut,” tambahnya.
Akan Panggil Pihak Terkait
Sebagai tindak lanjut, Herman menuturkan Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat ini. Pihak yang akan dipanggil di antaranya Asisten yang membidangi pembangunan, konsultan perencana, dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Karena ini sudah menyangkut pemerintah, nanti kita lihat bagaimana hasil RDP ini. Kalau diperlukan, pihak kontraktornya juga akan kita panggil,” tegas Herman.
Mengakhiri pembicaraan, Herman menyatakan sesuai pengamatan di lapangan, kondisi gedung baru Puskesmas Salupangkang memang tidak layak ditempati untuk berkantor karena bisa membahayakan nyawa manusia. (**)




