Mamuju, Suwarta.id – Banyak yang mengira pemeriksaan kapal di tengah laut hanyalah urusan birokrasi yang rumit. Namun, kegiatan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat dengan menugaskan Bidang PSDKP di perairan Mamuju pada Selasa (12/05/2026) membuktikan hal sebaliknya: Dokumen lengkap adalah perlindungan tertinggi bagi nelayan.
Di bawah arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Sekprov Sulbar Junda Maulana, pengawasan yang dilakukan DKP Sulbar melalui Bidang PSDKP kini lebih mengedepankan pendekatan edukatif untuk memastikan keberlanjutan ekonomi biru di Bumi Manakarra.
Membedah “Paspor” Kapal: Apa Saja Fungsinya?
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas PSDKP fokus pada beberapa dokumen inti. Mari kita bedah mengapa dokumen ini sangat krusial bagi Anda :
– NIB, SIUP, & SIPI: Ini adalah bukti bahwa usaha penangkapan ikan Anda legal di mata hukum. Tanpa ini, aktivitas penangkapan bisa dianggap sebagai Illegal Fishing yang berisiko pada penyitaan kapal.
– Buku Kapal Perikanan (BKP) & Surat Ukur: Berfungsi sebagai “identitas” kapal. Ini memastikan kapasitas kapal sesuai dengan alat tangkap yang digunakan, mencegah eksploitasi laut yang berlebihan (overfishing).
– Daftar Awak Kapal (Crew List): Sering dianggap remeh, dokumen ini adalah jaminan keselamatan. Jika terjadi kecelakaan di laut, daftar ini menjadi dasar utama proses evakuasi dan klaim asuransi bagi para nelayan.
Dampak Nyata bagi Ekosistem dan Ekonomi
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan untuk membebani nelayan.
“Pengawasan yang optimal akan memberikan perlindungan terhadap sumber daya kita. Jika semua patuh, populasi ikan terjaga, dan hasil tangkapan nelayan di masa depan tetap melimpah,” jelasnya.
“Artinya, kepatuhan hari ini adalah jaminan bahwa anak cucu kita masih bisa menikmati hasil laut Sulawesi Barat sepuluh atau dua puluh tahun lagi,” sambungnya.
Kepatuhan Adalah Ketenangan
Pua’ Ullah, seorang pemilik kapal, membagikan perspektifnya yang mencerahkan. Baginya, pemeriksaan dokumen memberikan rasa aman saat melaut.
“Saya sangat mendukung. Kalau dokumen tertib, kita melaut juga tenang. Ini cara kita menjaga kelestarian laut bersama-sama,” ungkapnya.
Dukungan dari pelaku usaha seperti Pua’ Ullah menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya regulasi mulai tumbuh di akar rumput.
Transformasi perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bertujuan untuk memudahkan, bukan mempersulit. Dengan dokumen yang lengkap, Anda bukan hanya sekadar nelayan, tetapi Pahlawan Kelestarian Laut. (Rls)




