Mateng, Suwarta.id – Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar ) Kini punya Kantor baru, bukti nyata tingkatkan layanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kantor baru UPDT Samsat Mateng di resmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat H. Suhardi Duka (SDK), didampingi Bupati Mamuju Tengah H. Arsal Aras. Selasa (23/2/2026).
Dalam sambutannya Gubernu Sulbar Suhardi Duka mengatakan, suatu daerah dapat maju apabila potensi daerahnya berkontribusi terhadap pembangunan, salah satunya adalah, fungsi pajak terkhusus pajak kendaraan.
“Mengapa kendaraan di pajak, karena melintas di jalan yang pembangunannya memerlukan biaya yang besar” kata SDK.
Selain itu ia juga menuturkan jika pajak kendaraan ada dua yaitu: pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
SDK juga membeber jika pendapatan utama Pemprov Sulbar, itu bersumber dari lima sumber pendapatan pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Rokok,BBNKB, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajaka Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Mantan Bupati Mamuju dua periode itu menambahkan, dengan diresmikannya kantor Samsat Mateng ini tentunya menjadi tanda bahwa seluruh kewenangan terhadap pajak kendaraan diserahkan di Samsat Mateng.
“Karena pendapatan pemerintah Provinsi itu opsen, sehingga pajak yang masuk di Samsat Mateng tentu kita bagi 30 persen untuk Provinsi dan 70 persen lagi untuk Mamuju Tengah,” tutupnya.
Perlu diketahui hadir pada kegiatan peresmian yaitu Bupati, Wabup Mateng, Sekprov Sulbar, Sekda Mateng, Ketua DPRD Sulbar,Kapolda Sulbar,Kasrem 142 Tatag,Kapolres Mateng,Sekda Mateng, Ketua KONI Sulbar, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov dan Pemkab Mateng serata para tamu undangan lainnya. (Adv)
Ragam foto kegiatan di acara peresmian UPTD Samsat Mateng :










